Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pelaku Aborsi di Kupang adalah Bidan Senior

Kompas.com - 02/02/2016, 21:16 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Bidan berinisial DSB yang terlibat dalam kasus aborsi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ternyata adalah seorang bidan senior.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Bidan Indonesia Kota Kupang, Gilda Saina kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (2/2/2016).

Menurut Gilda bidan DSB merupakan salah satu bidan senior di organisasi tersebut, sehingga sangat profesional dan kompeten.

Namun dia menyesalkan tindakan bidan DSB, karena itu ia menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan siap memberikan kesaksian terhadap keanggotaan bidan DSB di dalam organisasi profesi, jika dibutuhkan di dalam persidangan nanti,”kata Gilda.

Sementara itu, Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan mengatakan, bidan DSB sempat beberapa kali pingsan di dalam sel Mapolresta Kupang Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah pingsan, lanjut Budi, tim penyidik langsung membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara Kupang, untuk menjalani pemeriksaan medis.

“Saat ini tersangka sedang menjalani perawatan medis sehingga tidak bisa ditahan. Namun berkaitan dengan penahanan tersangka, tim penyidik Polres Kupang Kota melakukan pembantaran terhadap tersangka, karena sedang sakit sehingga masa tahanan tersangka tidak dihitung,” kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, bidan DSB ditangkap aparat Polres Kupang Kota lantaran diduga terlibat kasus aborsi terhadap N.

DSB dituduh menggugurkan janin dalam kandungan N yang berusia lima bulan di klinik bersalin miliknya di Kelurahan Bonipoi, Kelurahan Kota Raja, Kota Kupang.

Praktik aborsi itu terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga ketika mendapati perut N tiba-tiba mengecil.

Menurut polisi, janin yang dikandung N digugurkan pada Rabu (20/1/2016) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Janin yang digugurkan itu dikuburkan pada keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com