Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jember Bongkar Judi "Online" Beromzet Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 19/01/2016, 22:23 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Praktik judi online dengan omset ratusan juta rupiah, dibongkar Polres Jember, Jawa Timur, Selasa (19/01/2016).

Pelaku praktik judi online ini adalah Indra Kurniawan, warga Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain laptop, modem, handphone, serta slip penarikan uang sebesar Rp 10 juta.

"Saya baru tiga bulan pak buka judi ini," kata Indra di depan penyidik.

Dari hasil bisnis haram tersebut, Indra mengaku, dalam satu pekan bisa meraih omset antara Rp 20- 40 juta.

"Sementara ini saya fokuskan di daerah Ternate (Maluku Utara). Di sana saya punya anak buah 10 orang, jadi mereka yang jalan," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif menegaskan, sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Meskipun tersangka mengaku tidak ada bandar lain, namun kami duga kuat masih ada pelaku lain, yang terlibat dalam kasus ini," dia menjelaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com