Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Ringkus Seorang Pria Terduga Teroris di Sukoharjo

Kompas.com - 19/12/2015, 20:07 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polrsi kembali meringkus seorang terduga teroris di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah pada Sabtu (19/12/2015) pagi.

Pria yang diketahui bernama Abdul Karim alias Abu Jundi tersebut hingga saat ini belum diketahui perannya dalam jaringan terorisme.

Dari keterangan yang diperoleh Kompas.com, Abdul ditangkap di jalan disekitar Desa Carikan oleh Densus 88.

Setelah itu, penggeledahan dilakukan di rumah kontrakannya di Dukuh Sepat, Bulu, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang seperti telepon genggam, parang, parafin, urea, gotri, switching, dan sejumlah buku tentang cara merakit bom dan buku jihad.

Selain itu, Peta wilayah jabodetabek dan buku tentang intelijen juga diamankan Densus 88. "Benar ada penangkapan namun untuk jaringan dan detail keterlibatan, Densus yang lebih tahu," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2015).

Sementara itu, menurut warga sekitar, Abdul tinggal dirumah kontrakan tersebut bersama anak dan isterinya. Namun keluarg Karim sangat tertutup dan jarang bergaul dengan tetangga.

"Abdul memang warga asli kecamatan Bulu, namun sudah lama pindah. Lalu beberapa bulan terakhir kembali lagi dan mengontrak rumah milik salah satu warga," kata Camat Bulu, Sunarjo.

Dalam rumah kontrakan beberapa dokumen juga diamankan, seperti fotokopi Kartu Keluarga, KTP dan Buku Tabungan. Abdul tercatat tinggal di Dukuh Plumbon, Kecamatan Suruh, Semarang.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Densus 88 terkait penangkapan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com