Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Napi Jadi Tersangka Kerusuhan di Lapas Kerobokan

Kompas.com - 19/12/2015, 14:05 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

KEROBOKAN, KOMPAS.com - Polres Badung telah menetapkan empat narapidana sebagai tersangka kerusuhan di Lapas Kerobokan, Kamis (17/12/2015). 

"Kami sudah menetapkan empat napi sebagai tersangka keributan di Lapas Kerobokan. Tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah," kata Kapolres Badung, Kombes Pol Tonny Binsar Marpaung, Sabtu (19/12/2015).

Sebelumnya, Polres Badung mengamankan 15 napi yang diduga menjadi pemicu kerusahan dan pemilik senjata tajam. Semalam, 5 napi diamankan lagi usai penggeledahan kedua.

Dari 19 napi yang diamankan, baru 4 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami masih meminta keterangan mereka apakah di antara yang diamankan ini terlibat atau tidak, pemilik senjata di dalam lapas atau tidak," kata Tonny.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pertikaian antar-napi berlatar belakang anggota dua ormas Baladika dan Laskar Bali ini berakibat dua napi tewas dan dua lainnya luka-luka.

Dua napi yang tewas di lapas bernama Putu Sumariana dan Wayan Permana, sedangkan yang terluka bernama Adi Wibawa dan Putu Yaskara.

Dari peristiwa kerusuhan di Lapas Kerobokan, selain mengamankan 19 napi yang dimintai keterangannya, petugas juga menyita ratusan senjata tajam dan senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com