Sentra usaha itu sudah diresmikan oleh Deputi Perlindungan, Lisna Y. Poeloengan, didampingi Direktur Pemberdayaan, Arini Rahyuwati, Kepala BP3TKI Serang, Bambang Herawan dan Bupati Serang yang diwakili oleh Kadisnaker kabupaten Serang, Abdullah, Rabu (16/12/2015) lalu.
Pemerintah Kabupaten Serang mengapresiasi adanya upaya tersebut. Menurut Abdullah, Tirtayasa merupakan salah satu kantong TKI di Kabupaten Serang selain Kecamatan Pontang dan Tanara.
"Serang memiliki pengangguran terbuka yang relatif tinggi, dan saat ini cara jitu mengatasi pengangguran ialah dengan pemberdayaan masyarakat dan TKI Purna di bidang kewirausahaan yang didukung oleh pemerintah kabupaten," ujar Abdullah, Jumat (18/12/2015).
Lewat upaya pendampingan wirausaha tersebut usaha yang berkembang saat ini adalah kuliner bahari, seperti olahan udang, bandeng, rumput laut serta batik khas Tirtayasa.
"Diharapkan TKI Purna yang telah kembali bekerja dari luar negeri setelah kembali ke tanah air dapat membuka usaha," ujar Deputi Perlindungan, Lisna Y. Poeloengan.