Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Hutan, Mahasiswi Ditangkap

Kompas.com - 15/12/2015, 09:12 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

PINRANG, KOMPAS.com - Ns (21), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi, Senin (14/12/2015), setelah membuang bayi hasil hubungan gelapnya.

Dia ditangkap beberapa jam setelah warga heboh atas penemuan seorang bayi di hutan. Bayi dengan kondisi prematur ini ditemukan warga masih lengkap dengan ari-arinya.

Untuk menyelamatkan sang bayi dari kerumunan semut dan serangga lain, sang bayi lalu dibawa warga ke Puskesmas Mattiro Bulu Pinrang untuk mendapatkan perawatan petugas kesehatan.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan warga kemudian segera mengelar olah TKP hingga berhasil melacak orangtua bayi. Dalam tempo tak lebih dari 14 jam, petugas akhirnya menangkap Ns di rumahnya.

Di hadapan penyidik, Ns mengaku membuang bayinya karena panik dan tak ingin aib pribadi dan keluarganya diketahui warga. Dia mengaku, selama tujuh bulan proses kehamilan, tak seorang pun tahu bahwa dirinya tengah hamil anak hasil hubungan gelap dengan seorang petugas keamanan hotel tak jauh dari kampusnya.

Ns mengaku melahirkan seorang diri tanpa bantuan persalinan dari dukun maupun bidan yang kerap membantu wanita melahirkan.

“Semula tidak bermaksud membuangnya, tapi karena panik saat melahirkan akhirnya saya buang di semak-semak. Saya menyesal membuang bayi saya dan akhirnya saya malah berurusan dengan polisi,” tutur Ns.

Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi mengatakan, tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pinrang. Pacar dan orangtua tersangka juga akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

“Motifnya karena tersangka malu dan tak ingin aibnya diketahui hingga nekat membuang bayinya sendiri,” ujar Adri dalam jumpa pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com