Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencuri 75 Kilogram Salak, 4 Pemuda Diserahkan ke Polisi

Kompas.com - 07/12/2015, 23:01 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polsek Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta menetapkan status tersangka kepada empat orang pemuda karena terlibat kasus pencurian salak.

Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto memaparkan Budi (20) warga Donoharjo, Ngaglik, Khomarudin (20) warga Pandowharjo, serta dua orang warga Purwobinangun Bangkit Aji (17) dan Damai Kris (17) mencuri di kebun salak milik seorang warga.

Kasus itu diketahui saat tanggal 3 Desember kemarin, ketika Gomarus, warga Donoharjo, Ngaglik, Sleman mendapati kebun salaknya dalam keadaan berantakan.

"Setelah dicek ternyata salak pondoh miliknya banyak yang hilang sekitar 75 Kilogram," ujar Kapolsek, Senin (7/12/2015).

Kasus itu menjadi perbincangan warga. Dari sana, warga lantas mencurigai keempat sekawan pemuda yang dikenal nakal.

Lebih lanjut, Panit Reskrim Ipda Irvan menambahkan warga yang curiga lantas memanggil Khomarudin dan Bangkit.

Warga menginterogasi kedua orang itu dengan difasilitasi para pemimpin dukuh setempat, Minggu (6/12/2015).

"Saat itu mereka mengaku bahwa telah mencuri salak. Selanjutnya kedua temannya turut menyerahkan diri," ujar Irvan.

Keempatnya lantas digelandang ke Polsek Ngaglik untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com