DENPASAR, KOMPAS.com - Dua orang polisi batal menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Christina Megawe di PN Denpasar.
Dua polisi tersebut adalah Ketut Rayun dan Agung Kusuma Jaya yang pertama kalinya menemukan kuburan Engeline di pekarangan rumah Margriet di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar.
"Saksi berikutnya pak Jaksa?" tanya ketua majelis hakim, Edward Harris Sinaga, Senin (7/12/2015).
"Maaf yang mulia, sedianya kami sudah mengirimkan surat kepada dua saksi tersebut. Berhubung ada tugas pengamanan pilkada, aksi batal datang," jawab Jaksa Poerwanto.
Jaksa Poerwanto menjelaskan kepada majelis hakim bahwa saksi yang diundang untuk persidangan hari ini ada enam orang.
Dua orang telah memberikan kesaksiannya yaitu Putu Sukanaya. Dia adalah polisi yang menyamar sebagai pembeli ayam agar bisa memantau rumah Margriet.
Saksi kedua yang hadir adalah Ayu Purnami yang sempat tiga kali menjadi petugas kebersihan paruh waktu.
Sementara empat lainnya batal hadir karena kesibukan masing-masing. Saksi yang batal hadir akan dijadwalkan ulang untuk memberikan kesaksiannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.