Jenazah tersebut segera diantarkan ke rumah duka dengan didampingi oleh BP3TKI Palembang. Plt Kepala BP3TKI Palembang Mangiring H Sinaga, bersama seluruh jajaran BP3TKI Palembang menyampaikan turut berduka cita untuk keluarga Munyati dan memastikan pengawalan untuk hak-hak Munyati.
"Kami mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya untuk keluarga Munyati Munih. Kami akan memastikan bahwa seluruh hak TKI Munyati dan santunan dari pihak pengguna di Malaysia dapat diterima oleh pihak keluarga," kata tutur Mangiring.
Munyati Munim adalah TKI asal Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Munyati bekerja di Malaysia sejak April 2012 secara prosedural melalui PPTKIS PT Bina Kerja Cemerlang Cabang Palembang.
Namun, pada Senin (23/11/2015) lalu, Munyati tiba-tiba pingsan saat bekerja. Ia segera dilarikan ke rumah sakit Hospital Taiping.
Setibanya di rumah sakit, nyawanya sudah tidak tertolong. Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, diketahui bahwa Munyati meninggal karena Severe Acute Exarcebration of Bronchiol Asthma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.