Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap Saat Berbulan Madu

Kompas.com - 01/12/2015, 10:32 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Daming (25) dan Fitri (20), sepasang suami istri yang tengah menikmati bulan madu di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dibekuk Satuan Unit Narkoba Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (1/12/2015) dinihari.

Pasangan yang baru sepekan menikah ini diduga sudah lama jadi pengedar sabu di wilayah Polewali Mandar. Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu dan uang jutaan rupiah serta alat isap narkoba.

Kedua tersangka sudah diincar petugas selama sepekan.

Penggerebekan sendiri sempat membuat kaget dan panik pemilik rumah yang juga keluarga mertua tersangka. Polisi yang tidak ingin kehilangan barang bukti langsung melakukan penggeledahan kamar tersangka.

Saat polisi melakukan pengeledahan, istri tersangka sempat mencoba menyembunyikan barang bukti sabu di sebuah kotak emas di lemari. Dari dalam kotak tersebut, polisi menemukan enam paket sabu bernilai jutaan rupiah.

Daming sudah menggeluti profesi sebagai pengedar narkoba sebelum menikah. Istrinya mengetahui hal itu dan bahkan kerap berpesta narkoba bersama suaminya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pasangan suami istri muda ini langsung digelandang petugas ke Mapolres Polewali Mandar. Selain menangkap Daming, polisi juga meringkus sejumlah pemakai narkoba yang merupakan rekan Daming.

Dua pelaku yang berstatus mahasiswa ini ditangkap petugas sebelumnya di tempat berbeda. Dari tangan para tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak satu gram lebih beserta alat isap dan uang tunai hasil transaksi narkoba jutaan rupiah.

Kapolres Polewali Mandar AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, Daming merupakan target polisi sejak lama. Tersangka dikenal pandai bersembunyi sehingga kerap kali lolos saat akan ditangkap.

Tersangka dijerat pasal tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dua tersangka lain yang berstatus mahasiswa ditangkap petugas sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com