Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pejabat Dinkes Subang Tersangka Kasus Korupsi Dana BPJS Kesehatan

Kompas.com - 25/11/2015, 20:36 WIB

SUBANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan dua pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Subang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wirdhan Denny, mengatakan, kedua tersangka itu, adalah Kepala Dinkes Kabupaten Subang, BS dan JAK, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang.

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tindak Pidana Korupsi sejak mendapatkan laporan masyarakat pada awal 2015.

"Keduanya menjadi tersangka karena diduga telah memotong dana bantuan BPJS Kesehatan pada 2014," ujar Wirdhan kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2015).

Diakui Wirdhan, kedua pejabat Dinkes Kabupaten Subang itu belum ditahan meski status hukumnya telah berubah yaitu menjadi tersangka.

Dalam kasus penanganan korupsi, lanjut Wirdhan, pihaknya tak mau gegabah menahan seseorang. Dikhawatirkan masa penahanannya habis ketika penyidik melengkapi berkas.

"Posisi perkara ini mau kami segera kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penyidik tengah melengkapi pemberkasan. Kalau berkasnya sudah fix dan jaksa sudah oke, akan kami lakukan penahanan," ujar Wirdhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com