Sutiyas yang mengenakan kerudung biru tiba sekitar pukul 09.00 WIB.
Dia kemudian naik ke lantai dua dan menemui penyidik. Di ruang pemeriksaan, Sutiyas diperiksa oleh penyidik berkemeja cokelat.
Salah seorang penyidik yang sempat ditemui di depan pintu masuk ruang pemeriksaan belum mau memberikan keterangan.
"Nanti sajalah ya. Kan masih pemeriksaan," kata petugas berkemeja biru tersebut.
Dia mengatakan, kali ini ada belasan petugas yang melakukan pemeriksaan.
"Kalau penyidik ada 14 orang," katanya singkat.
Hingga saat ini, pemeriksaan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut terus didalami penyidik Kejaksaan Agung.
Sejauh ini, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka, yaitu Gatot Pudjo Nugroho dan Eddy Sofyan, Pj Wali Kota Siantar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.