Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perampasan Motor di Jayapura Ditangkap, Diketahui Bawa Amunisi

Kompas.com - 04/11/2015, 02:40 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Aparat gabungan Kepolisian bersama TNI berhasil menggagalkan aksi penghadangan dan perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan dua orang pemuda di Jalan Alternatif, pertigaan Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, Selasa (3/11/2015).

Kedua pelaku, SS (21) dan PM (20), langsung ditahan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura, AKBP Jermias Rontini mengatakan, kedua pemuda yang berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jayapura tersebut, ditangkap saat berusaha merampas sepeda motor milik Sintia Papara sekitar pukul 08.25 WIT.

Menurut Rontini, sebelum melakukan penghadangan dan perampasan, kedua pelaku yang berboncengan dengan motor membuntuti Sintia dari Jembatan Kampwolker.

Di pertigaan Bhayangkara, pelaku langsung mendekati motor korban dan salah seorang menendang motor hingga jatuh.

"Setelah jatuh, salah seorang langsung merampas kunci sepeda motor dan menodongkan pistol korek api untuk menakut-nakuti korbannya. Beruntung kejadian ini sempat disaksikan pengendara lain dan melaporkan ke Pos Polisi," kata Rontini.

Dari hasil penggeledehan terhadap pelaku, SS (21) kedapatan membawa sarung pistol, 6 butir amunisi revolver kaliber 38 milimeter, dan undangan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"Kami masih melakukan kepemilikan amunisi tersebut dan keterkaitan pelaku dengan organisasi KNPB," ucap Rontini.

Dijelaskan Rontini, pihaknya juga masih menyelidiki motif pelaku melakukan penghadangan dan perampasan kendaraan bermotor. Kemungkinan pelaku merupakan jaringan pelaku pencurian dan perampasan kendaraan bermotor di Jayapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com