Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Bupati Terkait Penerbitan Izin Tambang

Kompas.com - 03/11/2015, 16:53 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Pejabat Bupati Konawe Kepulauan yang juga Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Sulawesi Tenggara, Burhanuddin, dan mantan Kadis Pertambangan Sultra, Hakku Wahab, diperiksa tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sultra, Selasa (3/11/2015).

Sementara itu, tiga pejabat lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Lukman Abunawas, mantan Kadis Kehutanan Amal Jaya dan mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra Kahar Haris, telah menjalani pemeriksaan dan meninggalkan ruangan pemeriksaan.

Eks Kadis Kehutanan Provinsi Sultra, Amal Jaya, ditemui usai pemeriksaan KPK di Mapolda Sultra menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait prosedur penerbitan izin di kawasan hutan.

"Pertanyaan umum saja, selama saya menjabat apa saja sesuai tupoksi saya. Izin kawasan hutan saja, apakah saya terlibat dalam penentuan izin usaha pertambang, oh tidak yang menentukan izin adalah bupati dan gubernur," ungkap Amal di Mapolda Sultra, Selasa (3/11/2015) siang.

Amal menambahkan, dirinya menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK sekitar satu jam. Pemeriksaan terhadap lima pejabat itu dimulai dari pukul 09.00 wita.

Kahar Haris, mantan kepala biro hukum Pemprov Sultra yang kini menjabat sebagai staf ahli Gubernur Sultra menjelaskan, oleh penyidik KPK ditanyai soal prosedur penerbitan izin.

"Apakah telah sesuai atau tidak penerbitan izin, saya jawab tidak tau karena saat itu tahun 2008-2010 saya masih belum jadi Kepala Biro Hukum masih di pemda Konut," terangnya.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Kahar, dirinya juga ditanyai apakah kenal dengan gubernur Sultra.

"Nomor HP-ku juga diminta termasuk nomor rekeningku, ini panggilan kedua jadi saya sebagai warga negara harus taat hukum," imbuhnya.

KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat Pemda Bombana dan Buton terkait kasus izin usaha pertambangan di pulau Kabaena yang telah diterbitkan oleh Gubernur Sultra, Nur Alam.

Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK itu rencananya akan berlangsung sampai hari Jumat mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com