Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Perkosa Bocah 4 Tahun, Buruh Bangunan Meringkuk di Bui

Kompas.com - 03/11/2015, 09:00 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com — Seorang buruh bangunan berinisial A (30) kini meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua. Dia dituduh melakukan perkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Patrige Renwarin mengatakan, kejadian ini dilaporkan orangtua korban ke Mapolsek Tigi, Kabupaten Deiyai, Senin (2/11/2015) pagi kemarin.

Dalam laporannya, menurut Patrige, A telah memerkosa MK (4) pada hari Minggu (1/11/2015).

''Kejadian ini diketahui ibu korban saat memandikan MK," kata Patrige.

"Dari cerita anaknya, kemudian orangtua korban mengetahui identitas pelaku,'' ungkap Patrige lagi.

Anggota Polsek Tigi langsung berkoordinasi dengan Polsek Kamuu, Polres Nabire, untuk mengamankan pelaku. Sementara itu, MK dibawa ke Rumah Sakit Umum Paniai guna divisum.

''Pelaku diamankan di Polsek Kamuu, Kabupaten Dogiyai, karena diduga pelaku kabur ke rumahnya di Distrik Monemani setelah memerkosa korban,'' ungkap Patrige.

Menurut Patrige, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap A untuk memastikan laporan orangtua korban dan kemungkinan ada tersangka lainnya.

''Jika terbukti, pelaku dikenai tindak pidana melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun,'' ungkap Patrige.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com