Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Begini, Masyarakat Takut Melapor, Nanti Tidak Ada Lagi Pemilu Bersih"

Kompas.com - 02/11/2015, 18:33 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Penetapan aktivis antikorupsi, Ronny Maryanto, sebagai tersangka pencemaran nama baik wakil ketua DPR RI Fadli Zon hingga diteruskan ke kejaksaan mengundang simpati dari masyarakat sipil dan organisasi sosial di Kota Semarang.

Mereka mengecam langkah kejaksaan yang menerima berkas pengiriman dari penyidik. Tersangka Ronny juga diwajibkan melaporkan diri selama dua kali dalam sepekan di Kejaksaan Negeri Semarang.

Setidaknya ada 10 lembaga yang mengecam keberlanjutan kasus ini, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, KP2KKN, LRC-KJHAM, Yasanti, PBHI Jawa Tengah, Pattiro, Permahi Kota Semarang, AJI Semarang, ICW, Satjipto Rahardjo Institute. Mereka kemudian membentuk tim aliansi pemilu bersih.

“Pola money politic di daerah itu memberikan sumbangan, misalnya saat sunatan massal. Ketika kami melaporkan ke Panwas kami diintimidasi, kemudian di Panwas dianggap tak cukup bukti,” ujar Rima Astuti dari Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) di Semarang, Senin (2/11/2015).

Saat pagelaran Pileg maupun Pilpres 2014 lalu, Yasanti ikut mengawal menerjunkan timnya di lapangan, yakni kabupaten/kota di Jawa Tengah. Namun, berbagai temuan yang ada setelah berada di lapangan ternyata tidak disukai oleh pihak-pihak terkait.

“Ketika ada kejadian dilaporkan balik, tentunya akan menjadi ketakutan masyarakat untuk melaporkan kecurangan di lapangan. Jadi nanti tidak ada lagi pemilu bersih,” ujar dia.

Kecaman sama dilontarkan Lembaga Bantuan Hukum Semarang. Menurut Direktur LBH Semarang Misbahul Munir, tindakan warga sipil yang melaporkan tindakan yang diduga political uang ke Panwas harus diapresiasi, bukan mendapatkan laporan balik.

“LBH Semarang akan dampingi sekuat mungkin. Kejadian ini tidak boleh berulang. Pelaporan baik itu langkah mundur dalam demokrasi,” kata Munir.

Selebihnya, Munir menilai Ronny mengalami kriminalisasi. Pasalnya, dia menjadi saksi yang melihat praktik money politic dan insiatif melaporkan ke Panwas.

“Maksud Fadli melaporkan itu apa kita gak tahu. Dia (Fadli) juga tidak konsisten terhadap laporannya. Anak penjual sate dia bela mati-matian, agar Jokowi memaafkan, ini beda dengan yang dialami Pak Ronny,” tambah Munir.

Ketua Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Muhammad Rofiudin juga mengungkapkan kekecewaannya terkait sikap Fadli Zon. Dia menilai sudah selayaknya sebagai mantan aktivis anti korupsi tidak menjerat aktivis dengan pasal karet pencemaran nama baik.

“Kami kecewa dengan Fadli. Hal ini jadi dorongan buruk bagi Pemilu bersih, akan menampar publik,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com