Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Hidup Layak, Pengungsi Asal Afganistan Gelar Unjuk Rasa

Kompas.com - 22/10/2015, 19:55 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Ratusan penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak asal Afganistan melakukan unjuk rasa di halaman kantor Rudenim, Kamis (22/10/2015).

Dalam aksinya, para penghuni yang merupakan pencari suaka dan pengungsi tersebut membawa serta spanduk dan poster untuk menyampaikan aspirasinya.

Salah satu penghuni, Habibulah, mengatakan, aksi yang mereka lakukan tersebut mempertanyakan kejelasan terkait kelanjutan proses keimigrasian mereka. Mereka menunggu wawancara dari UNHCR yang akan memproses keimigrasian di negara ketiga sebagai tujuan.

"Terlalu banyak masalah di sini. Kami sudah terlalu lama menunggu, tapi belum juga di transfer (dipindahkan) ke negara lain" kata Habibulah, Kamis (22/10/2015).

Selain menunggu proses transfer ke negara tujuan, para penghuni asal Afganistan tersebut juga mengeluhkan air yang digunakan untuk mandi selama di Rudenim. Pelayanan kesehatan juga termasuk menjadi salah satu poin yang dikeluhkan.

Mereka juga menunjukkan sejumlah penyakit kulit yang diderita akibat menggunakan air yang bersumber dari PDAM.

Seperti diberitakan, jumlah penghuni di Rudenim Pontianak saat ini sudah melebihi kapasitas. Lebih dari 300 penghuni yang terdiri dari 218 penghuni asal Afganistan, sedangkan lainnya merupakan pelanggar keimigrasian dan pelaku kejahatan ilegal fishing.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Pontianak, Achmad Rizal Musammay mengungkapkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan penghuni asal Afganistan tersebut hampir dua bulan sekali dilakukan. Padahal, selama berada di Rudenim, mereka mendapat perlakuan khusus dari International Organization for Migrant (IOM).

"Para penghuni asal Afganistan seluruh biaya hidupnya ditanggung oleh IOM. Mulai dari kebutuhan makanan mereka, sampai keperluan pribadi disiapkan. Fasilitas kesehatan yang ada di Rudenim juga di khususkan untuk mereka, dokter nya langsung dari IOM" kata Rizal.

Sejauh ini, tuntutan mereka terkait dengan proses transfer ke negara tujuan. Mereka merupakan pengungsi maupun pencari suaka yang datang menyerahkan diri ke imigrasi.

"Mereka minta di transfer ke negera ke tiga. Imigrasi tidak berhak untuk melakukan itu. Kewenangannya ada di UNHCR, mengkonfirmasi negara mana saja yang mau menampung mereka," ujar Rizal.

Sejauh ini, pihak imigrasi hanya menampung mereka dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan. Usulan untuk proses pemindahan pun kerap dilakukan, namun semua keputusan tetap berasal dari kantor pusat di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com