Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran Udara di Ogan Ilir Bahayakan Warga

Kompas.com - 01/10/2015, 13:55 WIB
Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS.com- Indeks standar pencemaran udara (ISPU) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan masih berada di angka 150-199, atau masuk kategori tidak sehat. Beberapa hari lalu bahkan pernah menembus angka 500 atau masuk kategori berbahaya.

Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir Siska Susanti mengatakan, dengan kualitas udara di level seperti itu, maka sesungguhnya kualitas udara di Ogan Ilir sudah sangat membahayakan kesehatan.

Demi mengantisipasi dampak buruk kabut asap tersebut, kata Siska, Dinas Kesehatan Ogan Ilir telah membagikan 40.000 masker secara gratis ke berbagai kalangan di Ogan Ilir.

“Kita telah membagikan 40.000 masker secara gratis kepada seluruh lapisan masyarakat seperti ke pelajar, mahasiswa, ormas hingga ke pondok pesantren,” kata dia.

Siska menambahkan, Dinas Kesehatan Ogan Ilir juga sudah menyiagakan seluruh puskesmas yang ada di Ogan Ilir untuk melayani seluruh pasien ISPA yang dayang untuk berobat.

“Kita instruksikan petugas puskesmas di Ogan Ilir terutama yang ada di kecamatan-kecamatan yang paling parah terdampak kabut asap akibat kebakaran lahan untuk melayani seluruh warga yang datang berobat akibat ISPA tanpa kecuali,” tambah dia.

Seperti diberitakan, di Kabupaten Ogan Ilir ada lima kecamatan yang paling parah terdampak kabut asap. Kelima kecamatan itu masing-masing Kecamatan Indralaya Utara, Kecamatan Pemulutan, Pemuluan Selatan, Pemulutan Barat, dan Kecamatan Tanjung Batu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com