Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Batubara Sumbang Angka PHK Terbesar di Kaltim

Kompas.com - 01/10/2015, 13:43 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemutusan hubungan kerja atau PHK di Kalimantan Timur yang dilakukan sejumlah perusahaan akibat resesi ekonomi terus terjadi. Sejumlah sektor usaha memilih memutus kontrak karyawannya, terutama sektor pertambangan minyak, gas, dan batubara.

Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur mencatat, pertumbuhan jumlah PHK karyawan yang tak wajar dari sejumlah perusahaan.

Sejak akhir tahun 2014, angka pemutusan hubungan kerja terus meningkat drastis hingga melebihi 10.000 pekerja. Sejumlah perusahaan memilih merumahkan karyawannya karena tak lagi bisa menutupi ongkos produksi hingga terus mengalami kerugian.

Dikatakan Kepala Disnakertrans Kaltim, Usriansyah, jumlah PHK kita yang sudah dilaporkan oleh Kabupaten Kota masing-masing sebanyak 10.721 orang.

“Rinciannya masing-masing jumlah perusahaan Samarinda saja sudah 121 perusahaan dengan 360 orang pekerja yang di PHK. Kemudian di Balikpapan 321 perusahaan yang dengan jumlah pekerja sebanyak 7.088 orang, terbanyak di Kalimantan Timur. karena semua pekerja yang ada di semua kabupaten kota di site-site itu kantor utamanya banyak di Balikpapan,” ujar Usriansyah, Kamis (1/10/2015).

Sementara itu, sektor yang paling terpukul dengan kondisi ekonomi saat ini adalah pertambangan batubara dan migas. Harga migas dan batubara yang terus turun di pasar dunia membuat sejumlah perusahaan memecat karyawannya.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Kalimantan Timur memprediksi, angka pemutusan hubungan kerja akan terus meningkat seiring tuntutan pekerja yang meminta kenaikan upah minimum regional.

Dikatakan Ketua KSPI Kaltim, Sulaiman Hattase, sektor pertambangan adalah penyumbang angka PHK terbesar di Kaltim. Setelah batu bara ada sektor migas dan kelapa sawit. “Semua perusahaan tertaih-tatih karena imbas daripada semuanya ini. Harapan kami dari serikat buruh adalah pemerintah berupaya secepat mungkin melakukan sebuah deteksi, tidak melakukan pembiaran rupiah semakin melemah, yaitu bekerjasama pemerintah daerah maupun pusat,” ujar dia.

Akibat pemutusan kerja ini, sejumlah karyawan yang di PHK mulai mengupayakan pencairan dana jaminan hari tua atau JHT. Kebanyakan eks karyawan ini berharap dapat menyambung hidup dari tabungan yang disimpan di BPJS ketenagakerjaan.

“Saya kerja di perusahaan tambang batubara, PT Surya Teknik Anugerah. Sejak Bulan Desember 2014, ada sekitar 350 orang yang di PHK. Sekarang kami mengurus JHT karena kita selama ini kan tidak ada penghasilan sama sekali. jadi kita butuh modal sedikit kan untuk memenuhi kebutuhan. Rencana mau usaha jual air saja,” kata Hasis, salah seorang pengangguran korban PHK.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini sedang mengupayakan meminimalisasi perusahaan yang merumahkan karyawannya dengan meminta perusahaan tidak memecat secara sepihak. Perusahaan diimbau untuk melakukan rasionalisasi ongkos produksi dengan cara tidak mengurangi karyawan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com