Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Bank Bobol Rekening Nasabah Rp 1,6 Miliar untuk Judi "Online"

Kompas.com - 04/09/2015, 17:16 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Seorang pegawai Bank Kalbar bernama Ikadiah Marles ditangkap aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar. Dia diduga menyelewengkan dana milik nasabah senilai Rp 1,6 miliar.

Ikadiah ditangkap setelah pihak bank melaporkan kasus itu kepada polisi pada 25 Agustus 2015. Direktur Kepatuhan Bank Kalbar Musafir mengatakan, kasus tersebut terungkap karena adanya laporan dari nasabah yang mengeluh soal saldo di rekeningnya yang berkurang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak bank kemudian melakukan audit menyeluruh pada tanggal 14 Agustus 2015. Hasilnya, ada temuan indikasi penyimpangan di Kantor Cabang Pembantu (Kancapem) Entikong.

"Ini berarti Bank Kalbar tidak sama sekali menutup-nutupi kejadian tersebut. Seluruh dana milik nasabah, satu rupiah pun, tidak akan dirugikan dan akan dikembalikan secara utuh oleh pihak bank sebagai jaminan perlindungan. Saat ini, aset yang dimiliki oknum tersebut sedang ditelusuri," ujar Musafir, Jumat (4/9/2015).

Pegawai tersebut adalah karyawan di bagian pelayanan konsumen (customer service) yang biasa melayani pembuatan rekening dan kartu ATM. Oknum pegawai itu pun baru dua tahun bekerja di Bank Kalbar, Kancapem Entikong.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kalbar Kombes Agus Nugroho mengatakan, saat ini laporan dari pihak Bank Kalbar tersebut sudah dalam penanganan kepolisian. Saat melaporkan, pihak bank membawa serta tersangka berikut barang bukti yang diperoleh berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Bank Kalbar pusat.

Barang bukti yang diamankan sebagai bahan penyelidikan di antaranya sejumlah berkas, buku rekening, 24 kartu ATM Bank Kalbar, satu kartu ATM Bank Mandiri, dan berkas audit. Dari penyelidikan sementara, penggelapan tersebut dilakukan terhadap 54 nasabah. 

Ikadiah Marles mengaku, perbuatan tersebut dilakukan karena kegemarannya bermain judi online. Aksi penggelapan dana milik nasabah itu pun bahkan sudah dilakukan sejak bulan Februari 2015 yang lalu. "Namun, ini masih kami dalami lagi, termasuk memeriksa istri tersangka," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com