Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Sepatu Akan Dieksekusi, Ratusan Buruh Serbu Kantor Pengadilan

Kompas.com - 01/09/2015, 14:57 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan buruh pabrik sepatu menyerbu kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (1/9/2015). Mereka meminta agar PN Surabaya membatalkan rencana eksekusi pabrik di Jalan Tanjungsari, Surabaya, Kamis (3/9/2015) depan.

Massa buruh yang sebagian besar perempuan itu datang ke Kantor PN Surabaya menggunakan truk dan motor. Sambil berorasi, para buruh juga mennyanyikan Lagu perjuangan buruh. Puluhan polisi disiagakan mengamankan aksi tersebut. 

Manohara, salah satu peserta aksi berharap, PN Surabaya membatalkan rencana eksekusi, apapun alasannya, demi nasib ribuan buruh pabrik sepatu PT Cinderella.

"Kami mau ke mana lagi kalau pabriknya dibongkar, melamar ke pabrik lain, tidak mungkin diterima," kata buruh yang sudah sembilan tahun bekerja di bagian jahit sepatu itu.

Eksekusi pabrik yang mempekerjakan ribuan buruh pada Kamis mendatang adalah yang keenam kalinya dilakukan. Lima kali sebelumnya, eksekusi selalu gagal karena dihadang ribuan buruh yang bersenjatakan kayu.

Eksekusi ini terkait sengketa hukum antara perusahaan pemilik pabrik yakni PT Cinderella Villa Indonesia (CVI), dan PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) atas obyek sengketa pabrik seluas 25.590 m2 di Jalan Tanjungsari 73-75 Surabaya.

PT EMKL mengajukan permohonan PK kepada mahkamah agung atas status objek sengketa. Atas rencana eksekusi tersebut, PT CVI telah mengirimkan surat keberatan ke Pengadilan Tinggi. Alasannya adalah putusan PK MA RI Nomer 232 PK/Pdt/2012 tertanggal 20 Nopember 2012 bahwa PT CVI adalah pemilik sah obyek sengketa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com