Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Penjabat Sementara Kepala Daerah Jatim Dilantik Bersamaan

Kompas.com - 19/08/2015, 16:53 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, melantik empat penjabat sementara (PJ) kepala daerah di Jawa Timur secara bersamaan. Mereka menggantikan posisi sementara kepala daerah hingga usai pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Empat daerah itu adalah Kota Blitar, Kabupaten Lamongan, Kediri, dan Kabupaten Ponorogo. Kepala daerah di tiga kabupaten dan satu kota tersebut masa jabatannya sudah habis di periode Agustus.

"Sambil menunggu pilkada, jabatan mereka diisi oleh penjabat sementara dari kalangan pejabat pemprov Jatim," kata Soekarwo usai pelantikan di gedung negara Grahadi Surabaya, Rabu (19/8/2015).

Keempat PJ itu adalah Supriyanto sebagai Pj Walikota Blitar, Maskur sebagai Pj Bupati Ponorogo, Wahid Wahyudi sebagai Pj Bupati Lamongan, dan Idrus sebagai Pj Bupati Kediri.

Selaku penjabat sementara, kata Soekarwo, keempat pejabat pemprov Jatim tersebut dilarang melakukan kebijakan strategis seperti melakukan mutasi, dan melakukan pemekaran daerah.

"Penjabat sementara juga dilarang membatalkan perjanjian yang dibuat oleh bupati definitif sebelumnya, serta memberikan perizinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan," terangnya.

Di Jatim, kata Soekarwo, ada 19 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak. 16 kepala daerah masa jabatannya habis pada tahun ini, dan tiga diantaranya pada 2016. Sebanyak 19 kabupaten dan kota di Jatim yang akan menggelar pilkada bersamaan pada Desember mendatang, yakni di Ngawi, Kota Blitar, Lamongan, Jember, Ponorogo, Kediri, Situbondo, Gresik, Kota Surabaya, Trenggalek, Kota Pasuruan, Mojokerto, Sumenep, Banyuwangi, Malang, Sidoarjo, Pacitan, Tuban, dan Kabupaten Blitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com