Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Jaringan Pelaku Jambret, 4 Pelajar SMA Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/08/2015, 19:15 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan empat orang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kupang yang masuk dalam jaringan penjambret.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Dede Rochmana mengatakan, empat orang pelaku tersebut, dalam melancarkan aksinya, kerap berbagi tugas dan wilayah operasi, serta target utama mereka yakni para wanita.

“Aksi mereka selama ini sudah sangat meresahkan warga Kota Kupang. Para pelaku yang masih di bawah umur ini berbagi tugas dan wilayah, serta mengincar wanita yang sedang bepergian pada malam hari, antara pukul 19.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita, dengan cara membuntuti pakai sepeda motor,” kata Dede, Kamis (6/8/2015).

Para pelajar ini pun, lanjut Dede, nekat melakukan aksi penjambretan pada jam-jam ramai di sekitar pusat perbelanjaan dan mal. Dede menyebutkan para pelaku masing-masing berinisial VA, KW, GG dan BA.

“Sudah ada 12 laporan polisi yang diterima terkait kasus penjambretan. Rata-rata pelaku masih di bawah umur dan hanya satu saja yang dewasa, yakni berusia 18 tahun. Mereka ini pelajar di sejumlah sekolah yang ada di kota kupang,” beber Dede.

Hasil dari penjambretan, lanjut Dede, digunakan hanya untuk berfoya-foya. Kini, polisi masih melacak keberadaan satu orang tersangka lain yang berhasil lolos dari pengejaran polisi.

“Selain menangkap para pelaku, kita juga amankan beberapa barang bukti berupa telepon genggam merk Samsung lima unit dan merek Nokia, BlackBerry serta iPhone masing-masing satu unit. Masyarakat yang merasa menjadi korban dari penjambretan diharapkan untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan kasat Reskrim untuk didata dan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” kata Dede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com