Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Mantan Napi Korupsi Maju di Pilkada Sulut, Dukungan Tetap Terasa

Kompas.com - 06/08/2015, 10:56 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Tiga mantan narapidana (napi) korupsi tercatat ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 di Sulawesi Utara (Sulut). Menariknya, meski berstatus bekas napi, masyarakat menengah ke bawah justru terasa masih merindukan sosok ketiganya.

Pengamat Politik dan Kemasyarakatan Sulut Taufik Tumbelaka menjelaskan bahwa ada tiga faktor yang membuat masyarakat menengah ke bawah masih mendukung para mantan napi tersebut.

"Faktor pertama adalah anggapan masyarakat bahwa jika sudah menjalani masa hukuman secara tuntas, maka yang bersangkutan sudah bersih dan bisa dipercaya kembali," ujar Tumbelaka, Kamis (8/6/2015).

Faktor kedua adalah anggapan masyarakat bahwa mereka yang tersangkut kasus korupsi itu, hanya karena kebetulan saja. Sebab sebenarnya masih banyak yang juga bermasalah tetapi belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

"Dan faktor ketiga adalah bahwa secara personality ketiga sosok mantan napi yang ikut mendaftar sebagai calon kepala daerah itu dianggap memiliki kepribadian yang baik. Dan masyarakat menganggap bahwa kasus pidana yang menjerat mereka bukan seratus persen kesalahan mereka," papar Tumbelaka.

Ketiga mantan napi korupsi itu adalah Elly Engelbert Lasut yang didukung oleh Partai Golkar, PAN, PKS, PKPI dan Hanura mendaftar sebagai calon Gubernur Sulut. Sementara Jimmy Rimba Rogi yang diusung Partai Golkar, PAN dan PPP mendaftar sebagai calon Wali Kota Manado.

Di Minahasa Utara, Vonny Anneke Panambunan yang diusung Partai Gerindra, PKPI dan PKB juga mendaftar sebagai calon Bupati.

Elly tersangkut kasus korupsi SPPD Fiktif tahun 2007-2008 sewaktu dia menjabat sebagai Bupati Talaud. Dia juga terjerat kasus korupsi Dana Gerakan Daerah Orangtua Asuh. Elly ditahan saat sedang mencalonkan sebagai Gubernur Sulut pada 2010. Elly kemudian ditetapkan bersalah dan divonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Manado.

Elly bebas pada November 2014 dari LP Kelas I Sukamiskin, Bandung. Sosok Elly sangat dicintai masyarakat Talaud, dia dianggap membawa banyak perubahan di kabupaten perbatasan tersebut.

Sementara, Rimba Rogi terjerat kasus korupsi dana APBD Kota Manado tahun 2006-2007 sewaktu dia menjabat sebagai Wali Kota Manado. Waktu itu BPK menemukan penyimpangan dana APBD senilai Rp 69 miliar. Rogi divonis tujuh tahun penjara dan baru saja bebas pada Maret 2015 lalu.

Sosoknya yang sangat dekat dengan warga Manado, membuat Rogi kembali dirindukan untuk memimpin Manado. Dia dianggap membawa perubahan besar terhadap Ibu Kota Provinsi Sulut itu.

Lalu, Vonny Panambunan ditahan KPK pada November 2007, dia dianggap bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Bandara Loa Kulo di Kutai Kartanegara yang juga menjerat Bupati Syaukani Rais waktu itu. Vonny kemudian divonis satu tahun enam bulan penjara sewaktu dia menjabat sebagai Bupati Minut.

Kini, Vonny kembali mencalonkan diri sebagai bupati, karena menganggap masih banyak warga Minahasa Utara merindukan kepemimpinannya. "Di kalangan menengah ke bawah sejauh yang saya amati memang logika politik tidak berpengaruh. Mereka tidak memahami hitung-hitungan politik. Bagi mereka sosok ketiga calon tersebut dianggap banyak membawa perubahan. Berbeda dengan logika politik kalangan menengah ke atas," kata Tumbelaka lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com