Selain itu, massa juga menyinggung dugaan ijazah palsu salah satu pasangan bakal calon wali kota atas nama Zainal Purba.
Marsal Harahap, kordinator aksi, meminta KPU Pematangsiantar agar lebih transparan dalam memverifikasi berkas para pasangan bakal calon.
"Ijazah Hulman Sitorus dan Zainal Purba harus diperiksa secara transparan oleh Panwas dan KPUD, dan hasilnya diberikan kepada publik. KPUD dan Panwas kota harus jujur terkait ijazah Hulman juga pernah dilaporkan ke Poldasu (Kepolisian Daerah Sumatera Utara, red)," ujar Marsal.
Salah seorang komisioner KPU Pematangsiantar, Batara Manurung, menemui massa yang berdemo. Dalam penjelasannya, Batara mengatakan pihaknya sejauh ini belum menetapkan satu pun pasangan bakal calon dari 9 pasangan yang ada.
"Jadi belum ada yang pasangan yang sudah dinyatakan lolos secara administratif," tegasnya.
KPUD, kata dia, dalam bekerja hanya tunduk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 9 dan No 12 Tahun 2015, yang memerintahkan klarifikasi terhadap seluruh dokumen yang disampaikan para pasangan bakal calon.
Terkait dengan tuduhan adanya dugaan ijazah palsu salah satu pasangan bakal calon, Batara mengatakan, saat ini KPUD sedang melakukan klarifikasi, termasuk keabsahan ijazah para pasangan bakal calon tersebut.
"Soal ijazah palsu kita hanya menerima sesuai petunjuk PKPU bahwa pasangan calon hanya melampirkan ijazah SLTA dan ijazah terakhir saja. Pada prinsipnya kami akan bekerja secara independen. Masalah ijazah palsu kita akan serahkan nanti kepada ruang hukum yang menjawab," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.