Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Dua Bulan, Blangko E-KTP Kosong di Aceh Utara

Kompas.com - 04/08/2015, 21:25 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Aceh Utara hampir dua bulan terakhir kosong. Akibatnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara terpaksa mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti KTP untuk masyarakat.

Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Zulfadli, Selasa (4/8/2015) menyebutkan, kekosongan blangko tersebut sudah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Namun, Kemendagri belum memberi jawaban kapan blangko tersebut bisa dikirimkan ke Aceh.

“Untuk mengantisipasi kebutuhan warga untuk kartu penduduk, kami keluarkan surat keterangan. Surat ini fungsinya sama dengan KTP. Misalnya bisa digunakan untuk mengurus keperluan berobat, membuat paspor dan lain sebagainya,” sebut Zulfadli.

Konon, sambung Zulfadli, blangko tersebut baru dikirim pada September mendatang.

“Perekaman e-KTP tetap kita lakukan. Begitu ada blangko nanti, langsung dicetak. Jadi, saat ini hanya perekaman saja,” ujarnya.

Ditambahkan, Aceh Utara memiliki 618.512 penduduk yang wajib memiliki KTP. Namun, baru 337.624 yang memiliki KTP.

“Sebanyak 199.484 jiwa lagi belum memiliki KTP. Mereka inilah yang selama ini melakukan perekaman e-KTP,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com