Sultan B Nadjamudin berpasangan dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mujiono. Pasangan ini mencalonkan diri melalui PDIP, Partai Demokrat, PPP, PBB dan PKS dengan jumlah kursi di legislatif sebanyak 16.
"Untuk pencalonan Gubernur Bengkulu harus didukung oleh partai politik atau koalisi dengan jumlah sembilan kursi, jadi kalau 16 kursi jadi sudah memenuhi persyaratan," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwansahputra.
Sementara itu, Bupati Musirawas, Sumsel, Ridwan Mukti, mencalonkan diri melalui Partai Nasdem, PKB, Hanura, PKPI, Gerindra, Golkar versi Agung Laksono, PPP versi Romahurmuziy dan PAN dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 16 kursi.
Saat menyerahkan persyaratan pendaftaran, Sultan menyebutkan, pihaknya membuka diri bagi para tokoh dan bakal calon gubernur yang batal mencalonkan diri untuk bersatu bersama untuk memenangkan kontestasi Pilgub Bengkulu.
Ketua KPU menyebutkan bahwa pengumuman final pasangan Cagub dan Cawagub Bengkulu akan diumumkan pada 24 Agustus 2015 setelah dilakukan pengecekkan dan melengkapi berkas persyaratan lain jika terdapat kekurangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.