"Yang bersangkutan ditangkap saat check in di Bandara Juanda, Surabaya. Penangkapannya bekerja sama dengan imigrasi dan pihak lainnya," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Bambang Widjanarko kepada para wartawan, Senin.
Dari penangkapan di bandara internasional itu, kakek berusia 62 tahun itu kemudian dibawa ke Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Status kasusnya sendiri sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Jumat lalu sehingga status KK saat ditangkap ini sudah sebagai tersangka.
Petugas hampir kecolongan saat hendak meringkusnya Sabtu kemarin karena KK tidak ada di rumah. Setelah ditelusuri, akhirnya KK diketahui akan pergi ke luar negeri Senin tadi.
Bambang menambahkan, keberadaan KK di bandara untuk pergi ke Eropa.
"Kepergiannya ke Eropa katanya untuk keperluan keluarga," imbuhnya.
Kapolres mengungkapkan, para pengacara KK mengajukan penangguhan pemeriksaan pada 30 Juli nanti. Namun polisi mempunyai pandangan lain dan sudah mempunyai sedikitnya dua alat bukti sehingga bisa melakukan penahanan hari ini juga.
Sebelumnya diberitakan, KK telah dilaporkan 5 gadis belia yang mengaku menjadi korban pencabulan. [Baca juga: Sudah Lima Gadis di Bawah Umur Melapor Disetubuhi Pria yang Sama]. Kelima korban tersebut masih berusia di bawah 17 tahun. Selain 5 korban itu, diduga masih banyak korban lainnya namun belum membuat laporan resmi ke polisi. [Baca juga: 17 Gadis Belia Jadi Korban Pelecehan Seksual KK di Kediri]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.