Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah adanya ajang transaksi narkoba di Jalan Anjangsana Simpang Masjid, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunug Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eddy mengatakan, dari informasi itu, petugas turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka, yakni Hoyer Saragih, yang tinggal di Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar. Lalu Walid Ahmad Rikky Panggabean (31), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur dan Romi Dani (32), buruh bangunan asal Jalan Medan Gang Bajigur, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 8 bungkus paket ukuran besar dan kecil yang berisi daun ganja kering seberat sekitar 5,85 kg, 1 unit ponsel, 1 timbangan, 2 gunting kecil, 2 tas ransel merah putih dan barang bukti lainnya.
"Tersangka kita amankan berikut barang bukti dan langsung kita bawa ke asrama polisi di Jalan Asahan guna menjalani pemeriksaan," kata Kasat AKP Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.