"Sudah disosialisasikan. Pada dasarnya semua akan proporsional setelah pendaftar yang menggunakan SKTM palsu ini terlaporkan," ujar pria yang kerap disapa Emil itu di Balai Kota Bandung, Kamis (9/7/2015).
Emil menjelaskan, kebijakan penambahan kuota hanya pintu emergency. Ketika si pengguna SKTM palsu ini terungkap, jumlah kuota di SMP-SMA negeri akan kembali ke kuota awal. Dan siswa yang menggunakan SKTM palsu akan menjadi siswa swasta.
"Siswa dengan SKTM palsu tidak bisa sekolah di negeri," ungkap Emil.
Mengenai sekolah negeri yang mengeluhkan dana untuk penambahan guru akibat penambahan kuota, Emil menyatakan tidak bisa bicara detail. Sebab, tiap sekolah memiliki masalah yang berbeda-beda.
"Saya sekarang tidak akan bicara terlalu teknis. Untuk masalah teknis silahkan tanya ke Pak Elih (Kadisdik Kota Bandung)," tuturnya.
Yang pasti, sambung Emil, dirinya mencoba mencari solusi yang adil. Yakni dengan menambah rombongan belajar (rombel) tapi dengan memperhatikan aspirasi sekolah swasta.
Berita sebelumnya, untuk meredam kisruh Penerimaan Peserta Didik (PPDB) SMP-SMA tahun ajaran 2015-2016, Pemerintah Kota Bandung menambah kuota hingga 2.247 siswa. Jumlah itu terdiri dari 1.480 kursi untuk siswa baru SMA, dan 767 kursi untuk siswa baru SMP.
Dengan penambahan kuota ini, Kota Bandung kembali menggunakan standar pelayanan minimal yakni 40 siswa per kelas, dari niat sebelumnya menggunakan standar nasional 36 siswa per kelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.