Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Ada Mafia SKTM

Kompas.com - 06/07/2015, 22:03 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, ada mafia di balik pengajuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diajukan warga Bandung untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP-SMA tahun ajaran 2015-2016. Ada banyak SKTM palsu yang diajukan keluarga mampu demi memasukkan anaknya ke sekolah negeri.

"Ada mafia SKTM. Hari ini mulai pemeriksaan kepolisian. Periksa mafia yang memanipulasi hak-hak orang baik dari mulai intimidasi ke lurah-lurah oleh preman-preman. Mudah-mudahan Kamis ada kabar dari kepolisian," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Balai Kota, Bandung, Senin (6/7/2015).

Ia mengemukakan, mafia ini bekerja karena memang ada orangtua siswa yang berniat tidak jujur. Mafia kerap menekan para lurah untuk mengeluarkan SKTM.

Sejumlah lurah sering kali tidak cermat mengecek keabsahan prasyarat pengajuan SKTM. Sementara itu, ada juga lurah yang tidak berdaya menghadapi intimidasi para oknum di balik praktik SKTM palsu.

"Membeludaknya SKTM palsu ini di luar rencana karena kami beranggapan warga Bandung jujur. Namun, begitu nerima data (PPDB) asa teu yakin (tidak yakin)," tutur Emil.

Emil mendapatkan, banyak warga mampu yang mengajukan SKTM untuk meloloskan anaknya ke sekolah negeri. Contohnya, ada salah satu pengaju SKTM yang memiliki rumah di Sekeloa, berlantai dua, lengkap dengan mobil dan motor. Bahkan, orangtua si anak merupakan pegawai BUMN.

"Saya teu ngarti kunaon jiga kitu (saya tidak mengerti kenapa seperti itu). Kalau orangtuanya pegawai BUMN, mungkin anaknya juga pintar," ucapnya.

Melihat kondisi ini, Emil menggertak pengaju SKTM palsu dengan melibatkan polisi. Ternyata, dalam dua hari, ada 1.000 pengaju SKTM yang mengundurkan diri. Selanjutnya, dari hasil verifikasi polisi, 600 orang ternyata tidak memenuhi kualifikasi warga tidak mampu. 

Emil menduga, praktik SKTM palsu ini sudah berlangsung tahunan. Jika terbukti, para pemalsu SKTM terancam hukuman enam tahun penjara.

"Yang memang benar-benar tidak mampu jangan takut dengan polisi," kata dia.

Ketika ditanya berapa jumlah mafia yang diperiksa, Emil mengaku tidak tahu. Menurut dia, kasus ini tengah diproses Polrestabes Bandung. Ekspos kasus kemungkinan akan dilakukan Kamis mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com