DENPASAR, KOMPAS.com — Callista Rukmi Astanti (55), yang merupakan teman ibu angkat Engeline (8), Margriet Christina Megawe (60), tiba di Mapolda Bali untuk menjadi saksi dalam kasus Engeline. Perempuan asal Jakarta itu akan menjadi saksi yang memberatkan dalam kasus penelantaran anak dengan Margriet sebagai tersangka.
"Hari ini kami bawa satu saksi baru kasus penelantaran anak yang memberi keterangan tambahan di Polda Bali. Saksi ini dari Jakarta, yang pernah tinggal dengan ibu Margriet. Namanya Ibu Callista," kata kuasa hukum saksi, Harris Arthur, di Denpasar, Bali, Rabu (2/7/2015).
Menurut Harris, saksi ini juga banyak tahu tentang kehidupan Margriet. Awalnya, ada dua saksi yang akan dihadirkan. Namun, hanya satu orang yang dibawa pada hari ini, mengingat keterangannya hampir sama.
"Sebenarnya kan dua orang. Namun, karena keterangannya sama, saya pikir cukup satu saja yang kami hadirkan. Bu Callista siap jadi saksi. Untuk keterangan lanjutannya nanti saja ya setelah memberikan keterangan kepada penyidik," ucapnya.
Saksi bersedia memberikan keterangan memberatkan karena merasa nuraninya terpanggil dengan kasus pembunuhan Engeline. Dengan pemberitaan yang gencar terkait pembunuhan Engeline, saksi mencari cara untuk bisa menghubungi tim kuasa hukum pelapor atau saksi-saksi memberatkan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.