Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Konfrontasi Feriyani Lim dan Rekan Abraham Samad

Kompas.com - 19/06/2015, 12:59 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Setelah berkas kembali ditolak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar segera mengadakan konfrontasi antara Feriyani Lim dan Sukriansyah S Latif (Uki), orang yang diduga membantu pemalsuan dokumen kependudukan bersama Ketua nonaktif KPK, Abraham Samad.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) F Barung Mangera yang dikonfirmasi pada Jumat (19/6/2015) mengatakan, berkas Abraham bukan ditolak. Hanya, penyidik perlu melengkapi berkas yang masih berstatus P19.

"Bukannya ditolak. Berkas dikembalikan karena masih mau dilengkapi berdasarkan petunjuk jaksa. Ya petunjuk jaksa meminta konfrontasi antara Feriyani Lim dan Uki. Jadi, diusahakan secepatnya," katanya.

Soal lokasi konfrontasi, Barung mengaku tidak mengetahuinya. Namun, konfrontasi diperkirakan akan dilakukan di Jakarta karena keduanya berdomisili di wilayah tersebut.

"Keduanya berdomisili di Jakarta dan lebih banyak di sana. Kemungkinan, penyidik ke Jakarta dan memanggil keduanya untuk dikonfrontasi. Dalam hal ini, konfrontasi dilakukan karena jaksa menilai bahwa keterangannya berbeda," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sulselbar melakukan gelar perkara kasus Abraham Samad di Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa hari yang lalu. Jaksa peneliti di Kejagung juga ingin menyamakan persepsi atas penanganan kasus tersebut.

Kejati Sulselbar pun kembali menolak berkas Abraham untuk kali kedua, Kamis (18/6/2015). Penyidik Dit Reskrimum Polda Sulselbar telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama Abraham Samad ke Kejati Sulselbar, Senin (4/5/2015). Namun, setelah ekspose dilakukan oleh kejaksaan dan dianggap tidak lengkap, berkas pun dinyatakan dikembalikan (P18-P19), Rabu (6/5/2015).

Sebulan kemudian, Kamis (4/6/2015), berkas kembali dilimpahkan setelah penyidik Polda Sulselbar melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk-petunjuk jaksa.

Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan oleh Chairil Chaidar Said, Ketua LSM Peduli KPK dan Polri, kepada Bareskrim Polri pada 29 Januari 2015.

Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said, penyidik Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar. Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dengan dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam saksi dalam kurun waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad, sebagai tersangka. Feriyani ditetapkan sebagai tersangka lantaran dirinya adalah pemohon pembuatan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com