Aksi penjabretan yang terjadi di Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Rabu (10/6/2015). Hal ini berawal ketika pelaku Doarte, mendekati korban, Yustus Talaen, dengan maksud ingin menukar sejumlah uang recehan milik pelaku.
“Begitu dia ambil uang Rp 200.000 milik saya dan langsung kabur, saya pun berteriak pencuri, sehingga warga yang berada di dekat kami kemudian berusaha untuk mengejar dia (pelaku),” kata Yustus kepada wartawan.
Selanjutnya, kata Yustus, pelaku yang berusaha kabur justru menabrak sebuah mobil yang berada di depannya. Pelaku terjatuh bersama putrinya. Akibat terjatuh, putri pelaku terluka parah.
Warga yang merasa iba lalu membawa keduanya ke Rumah Sakit Umum (RSU) WZ Johannes Kupang untuk menjalani perawatan medis. Sementara itu, aparat kepolisian yang mendatangi RSU, lalu menginterogasi pelaku, namun pelaku berusaha mengelak, dengan alasan bahwa uang sebesar Rp 200.000 yang diperolehnya dari korban, bukan hasil jambret.
Anggota polisi dari Kepolisian Sektor Oebobo, yang tidak begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku, kemudian menggiring pelaku ke markas Kepolisian Sektor setempat untuk diperiksa secara intensif.