"Siapa yang bunuh kamu, Nak? Kenapa kamu dibunuh? Ibu tidak terima kamu diperlakukan seperti ini," ujar Hamidah saat melihat kondisi jenazah anaknya yang sudah terbujur kaku di Instalasi Kamar Jenazah RSUP Sanglah, Denpasar, Rabu.
"Pak Polisi, tangkap pelaku yang membunuh anak saya, Pak. Hukum mati saja dia," kata perempuan asal Banyuwangi itu.
Saat itu, Hamidah juga menyebutkan bahwa Angeline merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. "Kalau tidak mau jaga anak saya, kembalikan kepada saya saja. Janganlah dibunuh," ujarnya histeris.
Kerabat korban, Supri, mengatakan bahwa Angeline diadopsi saat berusia tiga hari. Sejak saat itu, Hamidah tidak pernah bertemu lagi dengan buah hatinya ini karena tidak diperbolehkan atas dasar kesepakatan bersama antara ibu angkat korban dan ibu kandungnya.
"Ibu kandungnya belum pernah bertemu sejak diadopsi itu," ujarnya.
Ia menuturkan, sebelum proses adopsi bayi Angeline, Hamidah dan ibu angkat Angeline, Margareith, tidak pernah saling mengenal.
Saat itu, keduanya berkenalan di klinik daerah Canggu, Bali. Karena Hamidah tidak punya biaya melahirkan, Margareith kemudian mengulurkan bantuan dan mengadopsi bayi itu.
"Bayi saat itu baru berumur tiga hari dan dibawa oleh ibu angkatnya," kata Supri.
Ia menuturkan, selama delapan tahun, Hamidah tidak pernah bertemu atau sekadar menjenguk Angeline. Ketika berita hilangnya Angeline mencuat, Hamidah pun belum bertemu Margareith.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.