Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Relokasi, Pedagang Borobudur Doa Bersama di Zona Terlarang

Kompas.com - 08/06/2015, 18:13 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com - Para pedagang dari Forum Pedagang Lesehan (Forples) menggelar aksi doa bersama di area zona II Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (8/6/2015) siang. Seorang pimpinan organisasi masyarakat (ormas) besar di Kabupaten Magelang memimpin doa bersama tersebut setelah memberi pengarahan kepada pedagang.

"Beliau adalah tokoh masyarakat yang kami banggakan. Beliau datang untuk memberi dukungan moral kepada kami," ujar Wakil Ketua Forum Pedagang Lesehan (Forples) Borobudur, Ismain, di sela-sela aksi.

Selain diikuti oleh para pedagang, terlihat pula puluhan pengikut ormas itu dengan mengenakan kaos serba hitam. Aksi berlangsung damai dan singkat. Mereka membubarkan diri dengan tertib meski tetap mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI setempat.

Terkait aksi tersebut, Ismain menjelaskan, pihaknya bersikeras menolak kebijakan PT Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) yang memindah pedagang korban kebakaran pasar Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) ke lokasi sementara. Mereka menilai pihak TWCB tidak konsisten dan mengingkari janji terkait rencana relokasi tersebut.

"Pihak Taman (PT TWCB) inskonsisten, mereka ingkar janji. Awalnya kami memang diajak diskusi, tapi kemudian kami ditinggal. Kami tidak diajak musyawarah lagi selama pembuatan tempat, bentuk dan bangunan lokasi jualan sementara," ungkap Ismain.

Ismain menilai lokasi jualan sementara kurang strategis. Sejak awal, pihaknya menginginkan lokasi yang satu jalur dari jalur keluar pintu Ngasem (sisi utara Candi Borobudur). Lokasi tersebut dianggap lebih strategis, pedagang lebih tertata dan tidak terpisah-pisah.

Menurut dia, lapak jualan sementara berukuran 1,5 x 2 meter yang ditentukan TWCB tidak memadai untuk menggelar dagangan. Selain itu, jumlah lapak yang disediakan tidak mencukupi untuk seluruh pedagang.

"Kami akan bertahan berjualan di sini (zona I dan II) selama belum ada kesepakatan yang jelas. Kami masih membuka kran komunikasi dengan pihak Taman," jelasnya.

Zona larangan berdagang

Sementara itu, Kepala Unit TWCB Chrisnamurti Adiningrum menjelaskan, pihaknya sudah menyediakan lapak di lokasi sementara bagi kedua paguyuban pedagang tersebut.

Secara menyeluruh, pedagang Forples ada 605 dan Paguyuban SKMB ada 845 pedagan. Dijelaskan, berdasar UU Cagar Budaya 11/2010 tentang Cagar Budaya, mengenai prinsip zonasi (pasal 72-73), sudah diatur mengenai penentuan batas-batas keruangan situs cagar budaya. Zona I dan II Candi Borobudur yang ditempati sekarang merupakan zona terlarang. Mereka dipindahkan ke tempat sementara mulai Senin (8/6/2015) pagi.

"Salah satu usaha untuk menata alur pengunjung adalah memindahkan rute keluar pengunjung melalui pintu Kenari (barat Candi Borobudur). Konsekuensi pemindahan ini adalah pemindahan pedagang ke lapak jualan sementara yang telah disediakan. Dengan kondisi demikian parktis pedagang yang menolak relokasi maka tidak akan dilalui para wisatawan. Pengunjung Candi sudah diarahkan untuk melewati lokasi jualan sementara," urainya.

Kapolres Magelang AKBP Rifki mengatakan, sebanyak 250 personel keamanan dikerahkan di lokasi Candi Borobudur. Mereka terdiri dari Brigade Mobil (Brimob), TNI, dan lainnya. Pihaknya mengimbau agar pedagang mau direlokasi di tempat yang sudah disediakan oleh PT TWCB. sebelum lokasi permanen selesai dibangun.

"Kita lebih mengedepankan langkah persuasif. Mengajak semua untuk menjaga candi, apalagi ada kunjungan wisatawan," tandas Rifki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com