Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Saritem Desak Polisi Juga Tutup "Spa" dan Panti Pijat, Polisi Bilang Tidak Bisa

Kompas.com - 27/05/2015, 18:04 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
 — Warga Saritem, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, yang menyesalkan penutupan kawasan prostitusi Saritem, mengajukan protes karena polisi tidak menutup spa dan panti pijat di kawasan tersebut. Warga menilai bahwa tempat-tempat berkedok layanan spa atau panti pijat di Kota Bandung itu sebetulnya digunakan sebagai tempat prostitusi.

Menanggapi protes itu, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menegaskan bahwa polisi tidak bisa begitu saja menertibkan atau menutup tempat spa dan panti pijat di Kota Bandung. Pasalnya, tempat-tempat itu mempunyai izin dari Pemkot Bandung.

"Spa itu punya izin dari pemerintah, enggak bisa kita tutup. Dia bayar pajak ke pemerintah. Jadi, enggak bisa kita tutup," ujar Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/5/2015).

Kecuali, lanjut Yoyol, tempat spa dan panti pijat tersebut terbukti menjalankan aktivitas prostitusi. Yoyol menegaskan, polisi akan menindak siapa saja dan tempat mana saja yang terbukti melakukannya.

"Kalau misalnya di spa ada prostitusi, lapor ke kami. Kami tangkap," ujarnya.

Yoyol juga menegaskan keberatannya soal klaim warga yang menyebutkan polisi tebang pilih soal penertiban kawasan prostitusi di Kota Bandung.

"Siapa yang tebang pilih? Tebang pilih gimana?" tanya Yoyol.

"Semua rumah di Saritem kan ditutup rata. Kalau yang ini ditutup dan yang itu enggak ditutup, itu baru namanya tebang pilih. Jadi, siapa yang tebang pilih? Siapa yang pilih kasih? Yang jelas gini, di mana pun yang mengadakan aktivitas prostitusi, kami akan tutup, kami akan tangkap," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com