Ketika digerebek oleh petugas gabungan dari Polres setempat, Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, di rumah yang berlokasi di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan itu ditemukan puluhan alat hisap sabu, berikut 30 gram sabu, dan belasan senjata tajam.
"Kami juga amankan dua tamu yang hendak membeli dan memakai salah satu ruang di rumah itu untuk berpesta sabu," kata Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba, BNNP Jatim, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, Kamis (21/5/2015).
Dua orang diduga operator rumah narkoba itu juga ditangkap, yakni Samsul (35), warga Desa Lemah Duwur, Bangkalan, dan Rudianto (25), warga desa setempat. "Hasil penggrebekan ini akan dikembangkan untuk menangkap bandar utamanya, karena saat penggerebekan, bandarnya melarikan diri," ujar Bagijo.
Selama ini, beberapa desa di Bangkalan kerap dijadikan kampung narkoba. Mereka bebas menggunakan narkoba di kamar-kamar rumah yang disediakan oleh penjual narkoba di rumah mereka. Dua kampung narkoba yang sebelumnya pernah digerebek polisi ada di Desa Jeddih Kecamatan Socah, dan di Desa Parseh Kecamatan Socah.