Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merintih Kesakitan di Tengah Sidang, Gubernur Nonaktif Riau Dilarikan ke RS

Kompas.com - 20/05/2015, 16:32 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
- Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun, akhirnya dilarikan ke RS. Santosa, Jalan Kebon Jati, untuk mendapatkan penanganan yang lebih serius, Rabu (20/5/2015).

"Karena di PMI tidak bisa, akhirnya terdakwa dibawa ke RS Santosa," kata Ketua Tim Jaksa KPK, Irene Putri di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat.

Saat ini, lanjut Irene, dokter sedang melakukan pemeriksaan kesehatan dan sekaligus memberikan pengobatan terhadap terdakwa Annas.

"Sekarang sedang diobati oleh dokter di rumah sakit, tapi, saya engga tahu apakah akan dirawat atau tidak, saya masih nunggu," katanya.

Irene mengatakan, dilanjutkan atau tidaknya sidang dengan agenda tuntutan hukuman kepada Annas tergantung keputusan dokter serta ketersediaan terdakwa.

"Saya masih nunggu keputusan dokter. Kalau dokter menyatakan sehat dan terdakwa bisa melanjutkan sidang, ya, sidang dilanjutkan, tapi, kalau terdakwa dirawat, terpaksa sidang ditunda," kata Irene.

Sebelumnya, terdakwa kasus suap alih fungsi kawasan hutan itu merintih kesakitan pada saat duduk di kursi pesakitan mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan pada persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat.

Annas mengeluh kesakitan dan hampir pingsan. Di kursi pesakitan, terdakwa terlihat membungkuk sambil menutupi mulut dengan kedua tangan. Annas pun meringis kesakitan. Hingga kemudian, Majelis Hakim Barita Lumban Gaol menskors jalannya sidang dan memberikan waktu dan kesempatan bagi terdakwa untuk beristirahat dan melakukan pengobatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com