Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Otak Penggelapan 20 Mobil, Perempuan Ini Ditangkap

Kompas.com - 13/05/2015, 11:27 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com — Luh Putu CKW (28) ditangkap karena menjadi otak penggelapan 20 mobil dengan modus membuat surat perjanjian fiktif.

"Kami akan melakukan proses hukum sama dengan lainnya sesuai kesalahannya. Tidak ada keistimewaan. Siapa pun yang salah tetap diproses hukum," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Sudiana, Rabu (13/5/2015).

Gadis yang diketahui sebagai putri pensiunan polisi yang bertugas di Polda Bali ini melakukan aksinya pada bulan November dan Desember 2014 lalu. Modusnya, tersangka mengaku bahwa ada rekanan BCA yang membutuhkan banyak mobil untuk disewa.

Korban pertama berinisial EW lalu melapor ke polisi atas penipuan tersebut. Setelah ditindaklanjuti, polisi mengetahui ada 9 orang lain yang juga menjadi korban.

"Kalau ditotal bisa mencapai Rp 4 miliar. Ini masih kami kembangkan kasusnya, dan kemungkinan ada korban lainnya yang mau melapor," kata Kasat Serse Polda Bali Kompol I Nengah Saudara.

Selain Luh Putu CKW, tersangka lain yang ikut membantu kejahatan ini juga diamankan, yaitu Ni Wayan KW alias Jero S (49), I Wayan J alias Jero MH (53), dan Putu B alias ibu A (40).

Barang bukti kasus ini berupa 20 mobil yang telah digadaikan ke pihak lain, empat lembar surat perjanjian kerja sama BCA, buku tabungan, dan kuitansi pembayaran. Keempat tersangka diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com