Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Sisa Uang yang Hilang Setelah Bank Danamon Dirampok

Kompas.com - 04/05/2015, 16:49 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis


MEULABOH, KOMPAS.com
 — Polres Aceh Barat melakukan gelar kasus perampokan Bank Danamon Cabang Meulaboh yang dilakukan oleh dua karyawan bank, satpam, dan sopir, 1 Mei lalu, setelah dua pelaku di antaranya ditangkap oleh anggota satuan Reskrimob di kawasan Fakfak Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabtu (2/5/2014) dini hari.

"Pertama, kita amankan Rp 110 juta dari tangan tersangka saat melarikan diri tujuan Medan, kemudian polisi kembali mengamankan uang dari belakang rumah Hijrah 160 juta, dan dari lemari rumahnya ada Rp 30 juta. Di rumah Ade ada Rp 10 juta. Jadi, total yang sudah berhasil kita amankan Rp 310 juta," kata AKP Haris Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Senin (4/5/2015).

Menurut Haris, pihak Bank Danamon mengaku mengalami kerugian hingga Rp 882 juta. Artinya, masih banyak uang nasabah Bank Danamon yang belum berhasil diamankan.

"Mereka (perampok) mengaku hanya itu yang mereka ambil, tetapi kita akan terus melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka. Mereka belum mengakui keberadaan uang yang disimpan di lokasi lain," katanya.

Arif menambahkan, selain barang bukti uang tunai Rp 310 juta dari dua tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas elpiji yang digunakan tersangka saat membobol pintu besi ruang penyimpinan uang nasabah, dekoder CCTV yang dibuang tersangka setelah melakukan aksinya, dan gergaji.

"Mereka mengaku baru menggunakan uang rampokan itu untuk membeli dua unit HP Android sekitar Rp 6 juta, ongkos mobil saat melarikan diri, dan biaya makan selama dalam perjalanan," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Mapolres Aceh Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com