Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Terancam Dipancung di Yaman, Bupati Purwakarta Siapkan Pengacara

Kompas.com - 28/04/2015, 14:57 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terlihat geram saat mengetahui salah satu warganya akan dihukum pancung di Yaman. Sebab, sejak 2008 lalu, dia merasa sudah mengeluarkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah dan Malaysia.

"Tapi, begitu saya cek ke RT, RW, desa, hingga ke kecamatan, tidak ada identitas Nunung pergi kerja ke luar negeri," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (28/4/2015).

Dedi menilai, Nunung pergi menjadi TKI dengan menggunakan identitas di luar Purwakarta. Bahkan, setelah dicek, dia pun menggunakan PJTKI di luar Jawa Barat.

Meski demikian, Dedi mengatakan akan membantu warganya tersebut. Pagi ini, dia mengirim tim ke Jakarta untuk menyambangi BNP2TKI, PJTKI tempat ia berangkat, hingga direktorat yang menangani pekerja ke luar negeri.

"Sampai sekarang kasus yang menimpa warga saya belum jelas. Tapi, kalau memang dia diadili di luar negeri, kami akan menyiapkan pengacara di Yaman," tutur dia.

Dedi mengaku, ini kasus pertama yang menimpa daerahnya walaupun masih banyak warganya yang menjadi TKI ke luar negeri. "Masih ada sisa yang dulu (sebelum moratorium). Yang pasti, kami akan bantu semaksimal mungkin agar ia tidak dihukum pancung," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, TKI asal Kampung Cisalak RT/RW 10/04, Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Nunung bin Masri, berusia 39 tahun, dikabarkan terancam hukuman pancung di Yaman.

Kabar tersebut diperoleh keluarga dari pesan singkat Kombes Untung Widyatmoko, petugas dari atase Polri KBRI Riyadh. Nunung dikabarkan ditangkap di Yaman saat akan kembali ke Indonesia. Ibu dua anak tersebut kini ditahan di Jizaan, Yaman. KBRI sendiri belum mengetahui kasus yang menjerat Nunung karena sampai sekarang pihaknya belum mau bicara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com