Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Polisi di Aceh Wajib Ikuti Tes Baca Al Quran

Kompas.com - 21/04/2015, 19:30 WIB

MEULABOH, KOMPAS.com - Sedikitnya 40 calon anggota polisi di Kabupaten Aceh Barat mengikuti uji tes kemampuan membaca Al quran setelah melewati proses administrasi pedaftaran di Mapolres setempat.

Kabag Sumda Kompol Taupik Rahman di Meulaboh, Selasa mengatakan akan memberikan rekomendasi ke Polda Aceh bahwa seluruh peserta sudah lulus uji baca Al quran yang diseleksi oleh Kementrian Agama (Kemenag) daerah setempat.

"Setiap calon (anggota) Polri di Aceh beragama Islam diwajibkan bisa membaca Al quran, karenanya kita melibatkan dari Kementerian Agama, kemudian dari Discapil dan Dinas Pendidikan Aceh Barat untuk kelengkapan administrasi," katanya.

Sejak dibuka pendaftaran calon anggota Polri di Aceh 8-25 April 2015, di Mapolres Aceh Barat terdata 150 orang lebih peserta yang mendaftar dan hanya 40 orang yang lulus dalam proses verifikasi berkas administrasi.

Beberapa hal yang menyebabkan gugurnya peserta adalah pertama karena nilai ijazah tidak mencukupi persyaratan bagi calon peserta Brigadir, Tamtama yakni 6,0 dari jenjang pendidikan dasar sampai SMA dan sederajat.

Kabag Sumda Kompol Taupik Rahman mengatakan, khusus untuk calon pendaftar Akademi Polisi (Akpol) harus memiliki nilai rata-rata di atas 7,0, di kawasan setempat hanya tiga orang yang sudah lulus verifikasi.

"Dari 40 orang yang kita verifikasi, 35 orang Brigadir, tiga orang Akpol dan dua Tamtama. Kita di sini membantu melakukan verifikasi awal kemudian kita merekomendasikan mereka untuk mengikuti proses verifikasi terakhir di Polda Aceh," imbuhnya.

Dia mengatakan, pemberlakukan wajib mengikuti tes baca Al quran bagi calon anggota Polri di Aceh merupakan kebijakan Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi sebagai bagian dari yang memberlakukan syariat Islam sesuai turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006.

Selain itu setiap peserta yang mendaftar diwajibkan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berdomisili di Aceh dalam setahun terakhir, berkas ini ditangani langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pada tahun ini Aceh mendapat kuota sebanyak 557 orang anggota Polri terdiri atas Bintara polisi laki-laki dan perempuan sebanyak 467 orang, Tamtama 83 orang khusus laki-laki dan Akpol tujuh orang.

"Ini merupakan hari kedua kita lakukan verifikasi berkas, ada satu orang yang mendaftar tidak lulus karena nilai akhirnya tidak sesuai. Kemudian hal lain adalah peserta ini wajib berdomisili di Aceh setahun terakhir," katanya menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com