Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Diejek Tak Punya Motor, Pelajar Bunuh Kawan Sekelasnya

Kompas.com - 17/04/2015, 21:23 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Dua pelajar di Kota Medan tega menghabisi nyawa temannya sendiri karena sakit hati. Salah seorang pelaku merasa sering diejek tak punya motor dan disuruh-suruh korban. Otak pembunuhan adalah Jos (17), teman sekelas korban, Alw (17), di salah satu SMA di Kota Medan.

Unit Reskrim Mapolsekta Helvetia mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat peristiwa kriminal ini dari tempat yang berbeda pada Kamis (16/4/2015) malam kemarin. Selain Jos, enam pelajar yang ditangkap adalah Jub, Wil, Jun, Feb, Mark, dan Has.

"Dari para pelaku, kita sita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU BK 2011 BS, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3653 XB, dan uang tunai Rp 3,2 juta," kata Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic, Jumat (17/4/2015).

Menurut Kapolsek, kasus ini terungkap dari laporan keluarga korban dan ditangkapnya pelaku Wil dan Feb. Saat itu, kedua pelaku sedang menjual sepeda motor korban yang telah dimodifikasi seharga Rp 3,5 juta kepada Mark dan Has.

Setelah uang di dapat, keduanya menyerahkan uang sebesar Rp 3,2 juta kepada otak pelaku, Jos. Sisanya dipegang Wil selaku pemilik bengkel.

Sementara itu, pelaku Jun menjual telepon seluler korban ke Plaza Millenium Medan seharga Rp 1,2 juta.

"Selesai menjual sepeda motor rampokan, kita mengamankan empat pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, kita lalu mengamankan ketiga pelaku lainnya. Motif perampokan dan pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati pelaku ke korban yang merupakan teman sekelasnya. Dia sering diejek dan disuruh lantaran tidak punya sepeda motor," kata Kapolsek.

Kronologi

Peristiwa ini bermula ketika Jos menghubungi Jub untuk datang ke rumahnya pada Jumat (3/4/2015) lalu. Di rumahnya, Jos meminta Jub membunuh korban. Masih di rumah Jos, tiba-tiba korban datang dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU miliknya dan sempat berbicara dengan kedua pelaku.

Selanjutnya, korban dan Jos menulis surat izin ke pihak sekolah karena tidak bisa mengikuti kegiatan di sekolah. Seusai itu, korban dan kedua pelaku berboncengan pergi ke lokasi kejadian di Pasar V, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Setiba di lokasi, Jos dibunuh. Mayatnya dibuang ke parit. Kedua pelaku kabur membawa sepeda motor dan telepon seluler milik korban.

"Ketujuh pelaku kita jerat dengan Pasal 340 Sub 338 Sub 365 ayat (2) ke 4e KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun penjara," ujar Ronni. 

Sebelumnya, masyarakat menduga kejadian ini adalah perampokan yang dilakukan oleh pelaku kriminal jalanan. Perampokan disertai pembunuhan kini kerap terjadi di Kota Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com