"Pergub mulai berlaku hari ini, jadi semua PNS wajib menggunakan batu akik baik itu berupa cincin maupun liontin," ujar Alex usai menghadiri acara rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/4/2015).
Dia mengatakan Pergub ini harus dapat diikuti oleh semua pihak yang terkait agar pelaksanaannya berjalan lancar, terutama menggunakan batu akik asal Sumsel yakni Baturaja.
Hal ini dilakukan untuk mendukung peningkatan potensi lokal berupa batu akik khas Sumsel. Apalagi, banyak batu akik asal Sumsel yang tak kalah dengan daerah lain seperti batu dari Baturaja, Lubuklinggau, Muratara dan masih banyak lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.