Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Sarjana, 12.200 Guru Terancam Tak Bisa Mengajar

Kompas.com - 06/04/2015, 16:52 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 12.200 guru yang tersebar di Maluku terancam tak bisa menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik lantaran mereka belum memenuhi kualifikasi sebagai guru, yakni ijazah sarjana.

Syarat tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. “Ada 12.200 guru di Maluku belum sarjana. Mereka harus ikut kualifikasi S1 kalau tidak pada Januari 2016 mendatang mereka tidak bisa mengajar,” kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Majid, Senin (6/4/2015).

Suhfi mengungkapkan, guru yang tidak memenuhi syarat itu pun terancam tidak lagi mendapatkan tunjangan profesi guru. “Kalau tidak mengajar mereka hanya bisa menjalankan fungsi struktural saja, dan guru yang tidak S1 itu pangkatnya hanya sampai D3 saja, mereka juga tidak bisa usul uji sertifikasi, dan dapat tunjungan profesi guru,” kata Suhfi.

Terkait masalah tersebut, Suhfi menilai, Pemerintah Daerah wajib mendorong para guru agar segera mengikuti penyetaraan S1.

Dari 12.200 guru, jumlah terbanyak berada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com