Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia, Polisi Temukan 2 Pemandu Karaoke di Bawah Umur dan Uang Palsu

Kompas.com - 26/03/2015, 22:11 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.com — Jajaran Polres Semarang, Rabu (25/3/2015) malam, kembali menggelar razia besar-besaran di kawasan hiburan malam Bandungan, Semarang. Dalam razia itu, polisi menemukan dua wanita pemandu karaoke (PK) di bawah umur, masing-masing berinsial UT (17) dan NN (17).

Dua PK di bawah umur tersebut diamankan dari dua tempat karaoke berbeda, yakni Citra Dewi dan Dinasty. Selain mengamankan dua PK di bawah umur, petugas juga membawa tiga orang penghuni kamar Hotel Tri Kusuma karena diduga membawa uang palsu Rp 30 juta pecahan 100.000. Mereka adalah AH (34), warga Mustika Jaya, Bekasi, MG (49), warga Sawojajar, Malang, dan RS (46), warga Bacuhkikih, Parepare, Sulawesi Selatan. Ketiganya juga langsung dibawa ke Mapolres di Ungaran.

Kapolres Semarang AKBP Muslimin Ahmad menjelaskan, dari ketiga pelaku, pihaknya menyita uang "ipin upin" (uang mainan) sebanyak 300 lembar pecahan 100.000, uang tunai Rp 1,2 juta, uang dollar asli pecahan 1 dollar sebanyak 41 lembar, 36 kartu ATM, 3 buku tabungan dan 7 ponsel.

"Dua PK di bawah umur dan tiga penghuni hotel yang membawa uang yang diduga palsu kita periksa intensif. Uang "ipin upin" tadi ditemukan di dalam kamar hotel dan mobil Toyota Avanza hitam B 1409 KMJ," kata Muslimin, Kamis (26/3/2015).

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Herman Sophian menambahkan, tiga orang yang diduga membawa uang palsu itu hanya dikenai wajib lapor setelah dilakukan penyidikan 1 x 24 jam.

"Korbannya juga tidak ada. Mereka kita suruh wajib lapor. Secepatnya kita akan koordinasi dengan Bank Indonesia untuk pembuktian uang dan kepemilikan puluhan kartu ATM tadi," kata Herman.

Sementara itu, di lokasi terpisah, polisi juga mengamankan minuman keras impor tanpa cukai yang disimpan di mobil Nissan Grand Livina H 9201 JE. Polisi juga menemukan mobil Toyota Rush berpelat nomor palsu di lokasi parkir Hotel Tri Kusuma. Mobil tersebut seharusnya berpelat merah nopol K89F diganti menjadi pelat hitam K 8989 F. Namun, sayangnya, polisi tidak berhasil menemukan pengemudi mobil tersebut.

Razia yang dipimpin langsung Kapolres Semarang tersebut dibagi menjadi dua tim. Menurut Muslimin, razia tersebut akan ditingkatkan untuk mengantisipasi maraknya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Semarang, khususnya di tempat-tempat hiburan di Bandungan.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan narkoba, termasuk aksi kriminal lain, serta eksploitasi anak di bawah umur dari sini," kata Kapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com