Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Polantas Pakai Motor Curian, Kernet Truk Diamankan

Kompas.com - 23/03/2015, 16:24 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com – Gara-gara mengendarai sepeda motor bodong, Budi (28), warga Bandarjo, Ungaran Barat, panik ketika dihentikan oleh seorang polisi di depan Mapolres Semarang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Senin (16/3/2015) lalu sekitar pukul 07.00 WIB, Budi yang berprofesi sebagai kernet truk di pelabuhan itu melintas di depan mapolres dari arah Semarang. Saat bersamaan, Bripka Amirudin yang sedang mengatur arus lalu lintas bermaksud menghentikan sepeda motor Suzuki FU yang dikendarai Budi karena tidak dilengkapi spion. Lantaran panik, Budi nekat menabrakkan sepeda motornya ke Bripka Amiruddin. Akibatnya, anggota Polres Semarang tersebut mengalami patah tulang pada tangan kanannya dan harus di beri gips.

Setelah kejadian tersebut, pelaku kemudian diamankan di Satlantas Polres Semarang guna menjalani pemeriksaan. Petugas yang melakukan pemeriksaan tidak menemukan kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan Budi.

"Setelah kami cek di Samsat, sepeda motor yang digunakan merupakan hasil pencurian,” ujar Kasat Lantas Polres Semarang AKP Yudha Widyatmoko melalui Kanit Reg Inden Iptu Agus Marinus, Senin (23/3/2015).

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, sepeda motor yang dipakai pelaku merupakan hasil pencurian dari Tukijan, warga Samban, Bawen, Kabupaten Semarang pada 22 Februari 2014 lalu di PT Metrik, Ungaran. Untuk mengelabui petugas, Budi mengganti nomor polisi motor tersebut dari aslinya H 6779 PL menjadi H 6779 VL.

“Karena kasus pencuriannya dulu dilaporkan di Polsek Bergas, akhirnya hari ini kami limpahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Bergas,” ujar Iptu Agus.  

Dalam pemeriksaan, Budi mengakui sepeda motor tersebut dibeli sebesar Rp 2 juta dari DS, warga Kemijen, Kota Semarang. Saat ini, DS dalam pengejaran petugas guna mengungkap kasus pencurian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com