Pesta miras tersebut berlangsung hingga pukul 03.00 wita. Tiba-tiba tanpa alasan jelas, NS menyerang BL dengan cara mengayunkan parang ke arah kepala YS.
Meski mabuk berat, YS sempat mengelak dari serangan NS. Namun sabetan parang tersebut sempat melukai lengan kanan YS. Keduanya kemudian bergumul hingga sebuah tusukan di bagian bawah ketiak membuat NS terkapar bersimbah darah.
”Kejadiannya Kamis pukul 03.00 wita. Dari pemeriksaan awal, saat bergumul, YS berhasil merebut parang dari NS. Si NS sendiri mengaku tidak ingat apa yang dilakukan saat bergumul dengan NS karena mabuk berat,” ujar Kapolsek Nunukan Kota AKP Syahrir Bajeng, Kamis (19/3/2015).
Kepolisian Sektor Nunukan sendiri belum mengetahui sebab terjadinya perkelahian antar-teman tersebut. Syahrir mengaku belum bisa melakukan pemeriksaan karena tersangka masih mabuk. Karena juga mengalami luka di lengan kanan, YS dirawat di RSU Nunukan dengan pengawalan dari kepolisian.
Sementara itu, jasad NS saat ini masih terbujur di kamar mayat rumah sakit yang sama. Dari visum dokter rumah sakit, didapati luka selebar 16 sentimeter dengan kedalaman 9 sentimeter.
“Korban meninggal di depan mess. Dugaan kita mungkin meninggal karena kehabisan darah tidak ada pertolongan karena tidak ada yang melihat, di situ gelap dan kejadian malam orang pada tidur semua,” imbuh Syahrir.
Dia mengatakan, YS bisa dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun.
“Kita akan jerat dengan pasal 338 dengan ancaman hingga 20 tahun,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.