Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"AIMAN" Menelisik Nenek Asyani di Kaki Gunung Argapura

Kompas.com - 16/03/2015, 13:40 WIB

KOMPAS.com
- Nenek renta terancam 5 tahun penjara. Dituding mencuri kayu dari tanah yang diyakini warisan leluhurnya. Asyani namanya.

Di KTP tertulis, usia sang Nenek, 45 tahun. Meski sukar untuk memercayai, nenek renta yang sudah sulit berjalan berusia sesuai dengan apa yang tertera di KTP.  

Kasusnya terus berjalan. Para penegak hukum, terkejut, karena kasus ini tiba-tiba mencuat ke permukaan, dan menjadi perhatian tidak hanya warga Situbondo, Jawa Timur tempat sang nenek tinggal.

Tetapi juga perhatian masyarakat di negeri ini. Kala seorang nenek renta harus menjalani proses hukum yang mengancam dirinya dipenjara hingga 5 tahun lamanya, akibat pencurian 7 batang kayu jati, yang dituduhkan kepadanya.

Sang nenek terpaksa mendekam di tahanan sambil menunggu vonis pengadilan. Beruntung, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto bersedia memberikan jaminan agar Asyani ditangguhkan penahanannya oleh majelis hakim.

 
Aiman Witjaksono, Jurnalis Kompas TV, dalam program "AIMAN" menelisik langsung ke lokasi. AIMAN melakukan perjalanan beberapa jam menuju tempat tinggal sang nenek, masuk ke pelosok desa di Jatibanteng, Situbondo Jawa Timur, tepat di kaki salah satu gunung tertinggi di Pulau Jawa, Gunung Argapura.  
 
Dan akhirnya, AIMAN menemui fakta yang sebelumnya tidak pernah diungkapkan di media. Ada bagian kayu jati yang luput disita sebagai barang bukti oleh petugas saat penggeledahan.

Dari sinilah, pintu masuk keadilan itu bisa dibuktikan. Apakah sang nenek benar-benar melakukan kesalahan dengan mencuri kayu jati, atau sekadar korban dari pencarian "kambing hitam" dalam proses penyidikan.

Bagaimana kisah lengkapnya? Saksikan "AIMAN" dalam episode "5 Tahun Penjara, untuk 7 Batang Kayu". Malam nanti, Senin (16/3), pukul 20.00 WIB di Kompas TV. (Ike Kusuma/KompasTV)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com